Untuk jabatan tertentu seperti guru, dosen, dan peneliti utama, usia pensiun bisa mencapai 70 tahun sesuai dengan undang-undang terkait. Namun, bagi banyak ASN lainnya, karier mereka berakhir lebih cepat meski masih memiliki semangat dan kapasitas untuk berkontribusi lebih lama.
Arah Baru untuk ASN Indonesia?
Jika disetujui, usulan batas usia pensiun ASN terbaru ini bukan hanya soal memperpanjang masa kerja. Lebih dari itu, langkah ini bisa membuka jalan baru bagi pengembangan karier yang lebih adil, terstruktur, dan produktif. ASN bisa lebih fokus bekerja tanpa terburu-buru menghadapi masa pensiun, sekaligus memberi ruang kontribusi yang lebih panjang bagi negara.
Sekarang, semua tergantung pada keputusan pemerintah. Apakah usulan ini akan diakomodasi dalam revisi aturan kepegawaian, atau justru menjadi bahan evaluasi untuk sistem yang lebih baik di masa depan. (*)