Ekonomi . 26/05/2025, 20:47 WIB

Bukan Cuma Truk yang Dilarang Lewat, Tapi Juga Rezeki Ribuan Orang: Larangan di Jalur Pemalang-Batang Bikin Resah

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang menjadi dasar pelarangan ini dinilai APTRINDO tidak punya kekuatan hukum yang cukup. Artinya, pelarangan ini tidak hanya cacat prosedural, tapi juga melanggar asas keadilan.

“Jalan nasional itu dibangun dari pajak rakyat. Harusnya bisa diakses semua orang, bukan hanya mereka yang punya plat nomor tertentu,” tegas Gemilang.

APTRINDO Desak Kajian Ulang dan Dialog Terbuka

Dengan banyaknya kejanggalan dan dampak negatif yang ditimbulkan, APTRINDO mendesak Menteri Perhubungan untuk mencabut surat rekomendasi pelarangan dan mengajak semua pihak duduk bersama.

“Kami nggak anti kebijakan. Tapi tolong, buatlah yang adil dan berdasar. Buka ruang dialog, ajak kami bicara,” pinta Gemilang.

Dari Jalan Ditutup, Rasa Persatuan Bisa Terkikis

Lebih dari sekadar persoalan transportasi, kebijakan ini bisa memicu kecemburuan sosial dan konflik antar pengguna jalan. Jika setiap daerah bebas melarang kendaraan lewat tanpa dasar hukum nasional yang jelas, bukan tak mungkin Indonesia akan menghadapi fragmentasi kebijakan transportasi.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Hari ini di Batang, besok di mana lagi?” tutup Gemilang dengan nada prihatin. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com