Nasional . 26/05/2025, 05:52 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Tiga mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) diduga mendapat intimidasi dari orang tak dikenal.
Ketiga mahasiswa itu, mendapat dugaan intimidasi setelah melakukan permohonan uji formil tentang Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan secara online pada Rabu, 30 April 2025 pukul 18.13 WIB.
Uji formil tersebut telah terdaftar dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.
Menanggapi itu Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan menanyakan aparat penegak hukum (APH) terkait hal tersebut.
“Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut,” ujar Puan di Jakarta, Minggu 25 Mei 2025.
Puan menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil dirinya sebagai Ketua DPR RI karena baru mengetahuinya dari para jurnalis.
“Ini saya juga baru mengetahuinya dari media. Namun, jika memang seperti itu, maka kami akan lihat apakah yang (dimaksud, red.) mengintimidasi,” jelasnya.
PT.Portal Indonesia Media