Viral

Ironi Ayam Goreng Widuran Solo: Pakai Minyak Babi Tanpa Label Non Halal, Pelanggan Merasa Tertipu

news.fin.co.id - 27/05/2025, 09:46 WIB

fin.co.id – Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena diduga menggunakan minyak babi dalam proses memasak tanpa mencantumkan label non-halal.

Ramai-ramai, warganet memberikan rating satu bintang di Google dan mengungkapkan kekecewaan mereka atas kurangnya transparansi pihak restoran terhadap konsumen Muslim.

"Penjual tidak jujur. Sudah terlanjur pesan ayam 1 ekor, saya datang dgn plat mobil luar kota Solo dan seluruh keluarga berhijab namun tidak diinfokan makanan non halal. Awal datang sudah curiga karena tamu yang lain menatap ke kami, langsung cek google review, terus tanya karyawan yang mau goreng ayam, dan jreng !!! ternyata NON HALAL, seketika saya langsung batalkan pesanan," tulis seorang pengguna Google Review.

Keluhan serupa datang dari pelanggan lain. "Sempet beberapa kali beli kremesnya untuk lauk anak di rumah. Dan yang bikin shock ternyata makanan di sini engga halal. Padahal saya makan di sana memakai hijab. Kenapa pegawainya tidak ada yg memberi tahu saya? Jika memang di situ makanannya tidak halal, harusnya ditulis dong 'non halal', atau mungkin jika ada pembeli yg memakai hijab datang ke sana, pegawainya memberi tahu," tulisnya.

Advertisement

Restoran yang telah berdiri sejak tahun 1973 itu akhirnya angkat bicara setelah menjadi viral. Lewat akun Instagram resminya, manajemen menyampaikan permintaan maaf.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat," tulis pernyataan resmi tersebut.

Sebagai langkah awal, restoran tersebut kini mulai mencantumkan informasi "NON-HALAL" di semua outlet dan kanal digitalnya.

"Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," lanjut pernyataan itu.

Nanang, salah satu karyawan yang bekerja di bagian penggorengan, membenarkan bahwa minyak babi digunakan khusus untuk membuat kremesan ayam.

Advertisement

"Kremesan dibuat dari yang nonhalal, dari minyaknya. Kalau untuk yang menggoreng ayam beda minyak, minyak yang dipakai untuk kremes nonhalal. Minyak ini cuma untuk kremesan," katanya kepada wartawan.

Merespons polemik ini, Wali Kota Solo Respati Ardi bersama Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Solo mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara restoran tersebut pada Senin, 26 Mei 2025. Dalam kunjungannya, Respati berkomunikasi langsung via telepon dengan pemilik usaha.

"Alhamdulillah, tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas dan juga telepon dengan pemilik usaha. Saya mengimbau agar ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait kehalalan dan ketidakhalalan produk yang dijual," ujarnya kepada awak media.

Respati menyatakan keputusan akhir mengenai status halal atau non-halal sepenuhnya berada di tangan pemilik usaha. Bila ingin mengubah status menjadi halal, pihak restoran dipersilakan mengajukan permohonan ke lembaga berwenang.

"Intinya, saya memberikan arahan agar hari ini bisa ditutup untuk dilakukan asesmen ulang," tegasnya.

Terkait durasi penutupan, Pemkot Solo menunggu hasil asesmen dari BPOM dan Kemenag. "Tutupnya per hari ini (Senin, 26 Mei 2025). Nanti kami lihat dari asesmen BPOM, Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD, baru nanti bisa dibuka kembali," pungkas Respati. *

Advertisement

Afdal Namakule
Penulis