Megapolitan

Polda Metro Jaya Usut Aliran Dana Hasil Parkir Ormas PP di RSUD Tangsel

news.fin.co.id - 27/05/2025, 15:57 WIB

Sebanyak 31 Anggota ormas PP ditangkap polisi buntut kericuhan lahan parkir di depan RSUD Tangsel. Foto: Rafi Adhi

fin.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut aliran dana dalam kasus lahan parkir RSUD Tangsel yang sempat dikuasai Ormas Pemuda Pancasila (PP). penyidik akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri perputaran uang dari aktivitas yang dilakukan Ormas PP.

"Sebagian dana yang dikumpulkan ormas tersebut telah dibelikan beberapa aset, dan pihaknya akan menyita aset tersebut sebagai barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa, 27 Mei 2025.

Maka itu, dia mengatakan, pihaknya bakal terus terus melakukan pendalaman hal tersebut. "Kami akan terus melakukan tracing untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut," katanya.

Sebelumnya tampang Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan dipampang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan usai MR alias AO ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement

AO diduga terlibat dalam kasus lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan AO diduga menginstruksikan anggotanya untuk tetap bertahan di RSUD Tangsel.

"Kenapa kita tetapkan sebagai tersangka, disitu karena kita temukan ada instruksi untuk mempertahankan agar tidak keluar dari rumah sakit RSUD Tangsel," katanya kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.

(Rafi Adhi)

Mihardi
Penulis