fin.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar kasus pembacokan jaksa di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diusut secara tuntas. Puan menegaskan, segala bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan.
“Intinya tidak boleh ada intimidasi. Kalau kemudian ada intimidasi, usut tuntas,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Ketua DPP PDIP ini menilai, tindakan tersebut telah melampaui batas. Maka dari itu, dia menyebut kejadian harus diusut tuntas.
“Kalau kemudian ada intimidasi usut tuntas, kebebasan bicara itu kan sudah ada undang-undangnya, dan ada koridornya. Jadi kalau di luar kebebasan berbicara itu sudah melampaui batas ya usut secara tuntas dan melalui prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sebagai informasi, kasus pembacokan di lingkungan kejaksaan akhir-akhir ini marak. Sejauh ini ada 2 kejadian pembacokan di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut.
Pertama, yaitu kejadian di seorang jaksa di bidang Pidum (Pidana Umum) berinisial JWS (53) dan ASN inisial ASH (25) di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sumut, dibacok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, 24 Mei 2025 siang.
Kedua, seorang pegawai yang menjabat sebagai anggota Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi (Daskrimti) berinisal DSK (44) juga mengalami pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK).
Baca Juga
Peristiwa tersebut terjadi saat DSK dalam perjalanan pulang pada Jumat, 23 Mei 2025 malam di Depok, Jawa Barat.
(Anisha Aprilia)