Nasional . 02/06/2025, 18:21 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Sebanyak 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/ kabupaten/kota akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal itu bisa dirasakan oleh para pekerja pada Juni-Juli 2025.
"Pemberian BSU kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin 2 Juni 2025.
Sri Mulyani menyebut, adapun besaran yang diterima oleh para pekerja itu adalah Rp300 ribu/bulan. Sehingga, para pekerja akan mendapatkan Rp600 ribu terhitung Juni-Juli 2025.
"Jadi dua bulan Rp600 ribu penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," jelas Sri Mulyani.
Selain kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, juga akan diberikan bantuan kepada subsidi kepada 565.000 guru honorer.
"Baik itu 288.000 guru di lingkungan Kemendikdasmen maupun 277.000 di Kementerian Agama. Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk 2 bulan yaitu Rp600 ribu," imbuhnya. (Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media