Hukum dan Kriminal . 03/06/2025, 08:31 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 - 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud" ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar, Selasa 3 Juni 2025.
Adapun 6 saksi yang diperiksa yakni:
- IP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bantuan.
- SW selaku PPK di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar TA 2019 dan Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Sekolah Dasar TA 2020 s.d. 2021.
- NN selaku PPK di Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2021.
- AF selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama TA 2020.
- SK selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama TA 2020.
- IS selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama TA 2020.
"Keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022" katanya.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung seiring dengan berjalannya proses penyidikan.
Pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) oleh Kemendikbudristek dimulai pada tahun 2020 sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di jenjang SD hingga SMA.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari uji coba yang sebelumnya dilakukan oleh Pustekkom pada periode 2018–2019, melalui pengadaan sebanyak 1.000 unit Chromebook.
Namun, uji coba tersebut mengungkap sejumlah kendala teknis, salah satunya adalah ketergantungan perangkat pada koneksi internet agar dapat berfungsi secara maksimal.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media