Ekonomi . 03/06/2025, 17:09 WIB

Sri Mulyani Beberkan Alasan Diskon Tarif Listrik 50% Batal

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membatalkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025. Menurut Sri, keputusan pembatalan ini didasari dari proses penganggaran yang cenderung lambat.

“Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga bulan Juni-Juli ini (pemberian diskon tarif listrik 50 persen) tidak jadi dijalankan,” kata Sri kepada Disway Group di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Sebagai ganti dari diskon tarif listrik 50 persen, kata Sri Mulyani, pemerintah akan menaikkan jumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Rp150.000 per bulan selama dua bulan menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Menurutnya, hal ini juga akan mendorong daya beli masyarakat.

“Kita bikin daya ungkit yang sama kuatnya, kita naikkan,” ujar Sri Mulyani.

Sejumlah warga turut melayangkan protesnya akan pembatalan pemberian tarif listrik ini. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang juga meminta pemerintah agar tetap melakukan pemberian diskon listrik 50 persen pada bulan Juni dan Juli nanti.

Salah satunya adalah Arwan, salah seorang warga yang bertempat di wilayah Depok. Selain itu menurut Arwan, pembatalan pemberian diskon tarif listrik ini juga terkesan terlalu mendadak.

“Gak ada pemberitahuan sebelumnya, sama sekali gak ada. Kita cuma berharap, diskon tarif listrik ini masih jadi dikasih nanti,” ucap Arwan ketika ditemui Disway Group, Selasa, 3 Juni 2025.

(Bianca Khairunnisa)

 

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com