Tambang di Raja Ampat Ditinjau Menteri ESDM, PT GAG Nikel Diklaim Tak Langgar Aturan

news.fin.co.id - 08/06/2025, 08:48 WIB

Tambang di Raja Ampat Ditinjau Menteri ESDM, PT GAG Nikel Diklaim Tak Langgar Aturan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia lakukan tinjaun langsung ke tambang nikel PT GAG NIkel di Pulau Gag Raja Ampat (Dok. Kementerian ESDM)

Pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM sempat menghentikan sementara aktivitas tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag. Keputusan ini bertujuan mengoordinasikan pengaduan warga atas potensi dampak pertambangan terhadap lingkungan dan kawasan wisata Raja Ampat.

Evaluasi Tambang di Raja Ampat Masih Berlanjut

Tambang di Raja Ampat, khususnya PT GAG Nikel, masih terus dalam pengawasan pemerintah. Meski belum ditemukan pelanggaran, evaluasi resmi dari inspektur tambang akan menjadi penentu kelanjutan izin operasi. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan kepentingan investasi dan kelestarian lingkungan. (Ayu Novita)

/p>

Advertisement

/p>

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID