Pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM sempat menghentikan sementara aktivitas tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag. Keputusan ini bertujuan mengoordinasikan pengaduan warga atas potensi dampak pertambangan terhadap lingkungan dan kawasan wisata Raja Ampat.
Evaluasi Tambang di Raja Ampat Masih Berlanjut
Tambang di Raja Ampat, khususnya PT GAG Nikel, masih terus dalam pengawasan pemerintah. Meski belum ditemukan pelanggaran, evaluasi resmi dari inspektur tambang akan menjadi penentu kelanjutan izin operasi. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan kepentingan investasi dan kelestarian lingkungan. (Ayu Novita)
/p>
/p>