Nasional . 10/06/2025, 15:09 WIB

Bahlil: IUP PT GAG Nikel Tak Dicabut tapi Kita Awasi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia mematikan izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel tidak dicabut. Meski begitu, dia mengatakan, pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat terhadap tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Sekalipun PT GAG tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto) kita awasi khusus dalam implementasinya," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

"Jadi amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat," pungkasnya.

Sejauh ini, ada empat perusahaan yang izin usaha pertambangannya dicabut. Empat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Bahlil mengatakan alasan pencabutan IUP terhadap empat perusahaan tambang itu karena melanggar Undang-undang.

"Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada kami itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun mengecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi," tuturnya.

"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark," tandasnya.

(Anisha Aprilia)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com