Nasional . 12/06/2025, 22:33 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji seluruh hakim di Indonesia hingga 280 persen. Pengumuman kenaikan gaji hakim itu diputuskan setelah Prabowo mengetahui, hakim tidak naik gaji selama 18 tahun.
“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. (Dijawab) 'Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan. 3 persen saja enggak terima benar? 5 persen saja tidak terima benar?” kata Prabowo dalam pidatonya saat pengukuhan 1.451 hakim agung di Gedung Mahkamah Agung (MA), jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Padahal, kata dia, para hakim telah menangani perkara dengan kerugian negara hingga triliunan. Atas dasar itu, Prabowo menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.
"Saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan, kenaikan gaji itu bervariasi sesuai dengan tingkat golongan. "Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," jelas Prabowo.
Ia pun menjelaskan golongan yang naiknya tertinggi yaitu paling bawah. "Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," katanya.
Meski demikian, ia memastikan gaji semua hakim akan naik secara signifikan. "Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," ujarnya.
(Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media