Hukum dan Kriminal . 17/06/2025, 13:47 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia kembali menjadi sorotan. Apa sebenarnya yang terjadi di balik aliran dana program sosial BI - ini? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta-fakta terbaru dalam penyidikan kasus yang melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia kini memasuki babak baru. Hari ini, Selasa (17/6/2025), KPK memanggil empat orang saksi untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana PSBI.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana PSBI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 17 Juni 2025.
Salah satu yang dipanggil adalah Hery Indratno, Kepala Divisi PSBI dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain Hery, tiga pejabat dari Sekretariat Komisi XI DPR RI juga turut diperiksa, yakni:
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dugaan korupsi dalam kasus ini berawal dari pengalihan dana CSR yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan sosial. Dana tersebut dikirim ke rekening yayasan, lalu dialihkan ke rekening pribadi dan orang-orang terdekat para pelaku.
“Yang ditemukan penyidik, ketika uang masuk ke rekening yayasan, kemudian ditransfer ke rekening pribadi, saudara, hingga orang-orang yang menjadi nominee,” ungkap Asep seperti dikutip dari pernyataannya di KPK, Rabu, 19 Februari 2025.
Asep menambahkan, pihak-pihak yang terlibat sengaja membuat yayasan fiktif sebagai sarana untuk mengalirkan dana CSR. Yayasan ini kemudian menjadi perantara dalam proses penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk program sosial seperti pengadaan ambulans dan beasiswa.
Sampai saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. Namun, sejumlah lokasi telah digeledah untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang sebenarnya berada di balik penyalahgunaan dana program sosial tersebut.
Kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia menjadi pengingat bahwa transparansi dan pengawasan ketat terhadap dana sosial sangat penting. Publik menantikan langkah tegas KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media