Hukum dan Kriminal

Eks Napi Pemalsuan Surat Magang Advokat di Kotabaru Dikabarkan Mau Sumpah Advokat Lagi

Halim kembali bergeliat menjadi penasehat hukum dan mengajukan surat penyumpahan Advokat dengan prosedur yang terkesan mengada ngada.

Eks Napi Pemalsuan Surat Magang Advokat di Kotabaru Dikabarkan Mau Sumpah Advokat Lagi
Eks Narapidana M Hafidz Halim yang pernah kena kasus pemalsuan surat magang Advokat di Kabupaten Kotabaru Provinsi  Kalimantan Selatan tahun 2022 sudah bebas setahun belakangan ini. 

Dari persyaratan ini, besar kemungkinan siapapun itu calon Advokat yang tidak bisa memenuhi persyaratan ini tidak bakal lolos verifikasi. 

Apalagi menurutnya, Pengadilan Tinggi di Kalimantan Selatan. Ia yakin tidak bisa sampai kecolongan nantinya.

Sumber: Disway.id

Berita Terkait