Eks Napi Pemalsuan Surat Magang Advokat di Kotabaru Dikabarkan Mau Sumpah Advokat Lagi
Halim kembali bergeliat menjadi penasehat hukum dan mengajukan surat penyumpahan Advokat dengan prosedur yang terkesan mengada ngada.
Dari persyaratan ini, besar kemungkinan siapapun itu calon Advokat yang tidak bisa memenuhi persyaratan ini tidak bakal lolos verifikasi.
Apalagi menurutnya, Pengadilan Tinggi di Kalimantan Selatan. Ia yakin tidak bisa sampai kecolongan nantinya.
Sumber: Disway.id