Hukum dan Kriminal . 19/06/2025, 15:11 WIB

KPK Panggil Manajer Maskapai Penerbangan PT RDG Airlines Soal Korupsi di Papua

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil manajer teknik maskapai penerbangan PT RDG Airlines untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AG sebagai manajer teknik di PT RDG Airlines,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis 19 Juni 2025.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan lalu, Kamis (12/6), sempat memanggil warga negara asing (WNA) asal Singapura sekaligus Presiden Direktur PT RDG Airlines bernama Gibrael Isaak menjadi saksi kasus tersebut.

Akan tetapi, KPK mengungkapkan bahwa Gibrael Isaak mangkir dari pemanggilan tersebut.

KPK pada 11 Juni 2025 mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020-2022, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com