Hukum dan Kriminal . 20/06/2025, 19:48 WIB

Bareskrim Bongkar 189 Kasus TPPO dengan 546 Korban

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri mengungkap 189 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang semester satu tahun 2025. Pengungkapan kasus ini melibatkan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara (Sumut).

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, 189 kasus ini melibatkan 546 korban, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Dia mengatakan, modus operandi yang digunakan dalam kasus-kasus tersebut antara lain pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, eksploitasi seksual komersial, dan eksploitasi terhadap anak.

"Perempuan dewasa sebanyak 260 orang, anak perempuan sebanyak 45 orang, laki-laki dewasa sebanyak 228 orang, dan anak laki-laki sebanyak 23 orang menjadi korban dalam kasus-kasus ini," katanya kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

Dia menjelaskan, kasus-kasus TPPO tersebut didominasi oleh modus pengiriman PMI secara non-prosedural, dengan negara-negara tujuan seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar.

"Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi," pungkasnya.

(Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com