Hukum dan Kriminal . 23/06/2025, 12:49 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). IKL diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah, Senin, 23 Juni 2025.
"Iya, sesuai info penyidik yang bersangkutan di jadwal pemeriksaan lanjutan sebagai saksi hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Sebagai informasi, pemeriksaan kali ini menjadi pemeriksaan yang keempat bagi Iwan. Pada pemeriksaan pertama, Iwan diperiksa pada Senin, 2 Juni 2025.
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025. Kemudian dilanjutkan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam kasus ini, sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).
(Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media