Pramono Sebut Pungutan Pajak Jakarta Capai 47 Persen: Nasional Baru 32%

news.fin.co.id - 26/06/2025, 20:05 WIB

Pramono Sebut Pungutan Pajak Jakarta Capai 47 Persen: Nasional Baru 32%

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan, pungutan pajak di Ibu Kota sudah mencapai 47 persen dari target di pertengahan 2025.

fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan, pungutan pajak di Ibu Kota sudah mencapai 47 persen dari target di pertengahan 2025. Menurut Pramono, hasil pungutan pajak di Jakarta hingga bulan Juni ini mengalahkan tingkat nasional.

"Saya sendiri juga terkejut pembayaran pajak DKI ini sampai dengan minggu lalu sudah 47 persen, sementara nasional baru 32 persen," kata Pramono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 26 Juni 2025.

Kata Mas Pram sapaan akrabnya ini menjadi bukti jika warga Jakarta taat pajak. Hal ini tidak lepas dari banyak kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi wajib pajak.

"Itu menunjukkan bahwa pajak DKI pembayarannya termasuk baik dan tertib. Sehingga dengan demikian kami memberikan kemudahan untuk itu," ujarnya.

Advertisement

Pramono mencontohkan, kemudahan yang diberikan seperti memberi keringanan pajak bagi industri perhotelan sebesar 50 persen, dan restoran 20 persen.

Keringan pajak hotel dan restoran ini diberikan sebagai bagian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kemudian, Pramono juga melakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama. Penghapusan denda PKB dan bea balik nama ini berlaku sejak 14 Juni sampai dengan 31 Agustus 2025.

"Yang jelas kemarin kan kami sudah mengumumkan memberikan kemudahan hotel dan juga restoran diberikan diskon dan itu berlaku 2 bulan sampai 2 bulan ke depan," pungkasnya.

Pramono juga bakal mengkaji terkait keringanan pajak bagi pengusaha tempat hiburan malam. Adapun Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengeluhkan tingginya pajak yang sebesar 40 persen.

"Jadi kami kaji ya," pungkasnya.

(Cahyono)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID