Hukum dan Kriminal . 28/06/2025, 19:37 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Nilai Proyek Capai Rp231,8 Miliar!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.idOTT KPK bongkar dugaan korupsi proyek jalan di Sumut bikin geger publik. Gak main-main, nilai proyek yang terendus mencapai ratusan miliar rupiah! Kamu pasti penasaran gimana modusnya, siapa aja yang terlibat, dan proyek apa yang jadi sasaran. Yuk, simak fakta lengkapnya supaya gak ketinggalan kabar panas ini.

Dua OTT KPK Bikin Heboh Sumatera Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bilang penindakan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan, baik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut maupun di lingkup Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

“Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 28 Juni 2025.

Proyek-Proyek Jalan Bernilai Ratusan Miliar Rupiah

Menurut Asep, proyek yang disasar OTT pertama melibatkan Dinas PUPR Sumut, dengan nilai proyek yang fantastis. Rinciannya adalah:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar
  • Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI Tahun 2025

Sementara, proyek di lingkungan PJN Wilayah I Sumut meliputi dua paket besar:

  • Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel senilai Rp96 miliar
  • Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot senilai Rp61,8 miliar

Kalau dijumlah, nilai proyek yang terendus KPK mencapai Rp231,8 miliar. Angka yang bikin geleng-geleng kepala!

Lima Tersangka Sudah Diamankan KPK

OTT KPK bongkar dugaan korupsi proyek jalan di Sumut ini juga menyeret nama-nama pejabat penting. Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP) , Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar (RES) , Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Heliyanto (HEL) , PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
  • Akhirun Efendi Siregar (KIR) , Direktur Utama PT DNG
  • M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) , Direktur PT RN

Kelima tersangka kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. “Pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” jelas Asep.

Jerat Hukum Berat Mengintai Para Tersangka

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com