Hukum dan Kriminal . 28/06/2025, 19:37 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id — OTT KPK bongkar dugaan korupsi proyek jalan di Sumut bikin geger publik. Gak main-main, nilai proyek yang terendus mencapai ratusan miliar rupiah! Kamu pasti penasaran gimana modusnya, siapa aja yang terlibat, dan proyek apa yang jadi sasaran. Yuk, simak fakta lengkapnya supaya gak ketinggalan kabar panas ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni 2025. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bilang penindakan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan, baik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut maupun di lingkup Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
“Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 28 Juni 2025.
Menurut Asep, proyek yang disasar OTT pertama melibatkan Dinas PUPR Sumut, dengan nilai proyek yang fantastis. Rinciannya adalah:
Sementara, proyek di lingkungan PJN Wilayah I Sumut meliputi dua paket besar:
Kalau dijumlah, nilai proyek yang terendus KPK mencapai Rp231,8 miliar. Angka yang bikin geleng-geleng kepala!
OTT KPK bongkar dugaan korupsi proyek jalan di Sumut ini juga menyeret nama-nama pejabat penting. Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka:
Kelima tersangka kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan. “Pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” jelas Asep.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media