Politik . 08/07/2025, 23:46 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan, tidak ada pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan 24 calon Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia yang dirampungkan DPR akhir pekan lalu. Prosedurnya cukup melalui pengiriman dokumen dari Komisi I ke Pimpinan DPR, yang selanjutnya diteruskan ke Presiden.
“Kalau Duta Besar itu tatibnya tidak perlu dibacakan di paripurna. Jadi langsung dikirimkan ke pimpinan. Nanti pimpinan langsung meneruskan ke pemerintah,” kata Adies di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
Dia menambahkan, seluruh nama calon Dubes RI yang telah mengikuti seleksi dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi I DPR.
“Sepengetahuan saya, pantauan kami pimpinan, di Komisi I (DPR) itu seluruhnya memenuhi syarat dari fit and proper dan diterima nama-nama itu untuk menjadi Duta Besar yang diusulkan oleh pemerintah. Jadi saat ini sudah di meja Bu Ketua untuk dikirim ke Pak Presiden,” kata Adies.
Saat ditanya soal kemungkinan adanya catatan dalam proses seleksi, Adies mengatakan, belum melihat secara langsung dokumen final dari Komisi I. “Mungkin catatan-catatan ada, tapi kan saya belum lihat suratnya,” katanya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memastikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses seleksi calon Dubes RI dan menyerahkan hasilnya ke Pimpinan DPR.
“Yang penting kita sudah selesai di komisi, sudah kita serahkan ke pimpinan, nanti biar pimpinan menentukan,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan.
Menurut Dave, belum adanya agenda pengesahan dalam Rapat Paripurna bukan berarti terjadi keterlambatan. Ia menyebut bahwa fokus DPR saat ini masih tertuju pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
“Saya belum melihat agenda paripurna-nya sepenuhnya ya. Sekarang ini kan yang masih dibahas itu soal RAPBN,” jelasnya.
Ia menekankan, keputusan akhir soal waktu pengesahan calon Dubes RI sepenuhnya berada di tangan Pimpinan DPR RI. “Karena pasti ada kebijakan-kebijakan tertentu, kapan pimpinan mau bacakan dan selesaikan,” pungkasnya.
(Fajar Ilman)
PT.Portal Indonesia Media