Hukum dan Kriminal . 08/07/2025, 22:34 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Skandal dugaan korupsi dalam proyek Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kian memanas. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali bukti dengan memeriksa tujuh orang saksi penting yang diyakini mengetahui seluk-beluk proyek senilai miliaran rupiah tersebut.
Pemeriksaan para saksi digelar pada Selasa, 8 Juli 2025 oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Fokus penyidikan adalah dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek sepanjang 2019 hingga 2022.
“Kami memeriksa tujuh orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi Digitalisasi Pendidikan,” tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, hari ini.
Tujuh saksi yang diperiksa memiliki posisi strategis, baik di internal Kemendikbudristek maupun di pihak swasta sebagai rekanan proyek. Mereka adalah:
Menurut Febrie, para saksi dimintai keterangan terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk perangkat teknologi seperti laptop dan sarana digital lainnya yang didistribusikan ke sekolah-sekolah di berbagai daerah. Proyek ini, kata dia, menelan anggaran sangat besar namun terindikasi tidak berjalan sesuai rencana.
Febrie menjelaskan, temuan sementara penyidik menunjukkan adanya indikasi permainan dalam proses pengadaan. Mulai dari penunjukan langsung vendor tertentu hingga laporan penggunaan anggaran yang tidak transparan.
Skandal korupsi Digitalisasi Pendidikan menambah daftar panjang perkara dugaan rasuah di sektor pendidikan. Apalagi, program ini semula dirancang sebagai terobosan untuk mempercepat akses teknologi di dunia pendidikan, terutama saat pandemi COVID-19 melanda.
Di sisi lain, sejumlah lembaga antikorupsi mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan pejabat tinggi Kemendikbudristek dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut. Mereka menilai proyek strategis nasional seperti Digitalisasi Pendidikan seharusnya diawasi ketat demi mencegah kebocoran anggaran. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media