Nasional . 08/07/2025, 13:58 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - KPK kembali jadi sorotan publik setelah muncul polemik soal surat Kementerian UMKM yang meminta pendampingan untuk istri Menteri UMKM, Tina Hastarini, dalam kunjungan ke luar negeri. Kamu penasaran bagaimana kelanjutan kasus ini?
Permintaan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi muncul dari sejumlah pihak, termasuk mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia mendesak KPK bergerak cepat mengumpulkan bukti dan keterangan semua pihak terkait surat Kementerian UMKM yang viral di media sosial.
Menurut Yudi, meski Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah memberikan klarifikasi, penyelidikan tetap perlu dilakukan. “Itu baru klarifikasi sepihak. Bagaimana versi yang sebenarnya? Ini yang harus didalami KPK apakah ada dugaan gratifikasi atau tidak,” kata Yudi, dikutip Selasa, 8 Juli 2025.
Ia menegaskan KPK perlu memeriksa sejumlah pihak dari Kementerian UMKM, termasuk proses pembuatan surat, inisiatif siapa, serta komunikasi dengan kedutaan besar yang dituju. Bahkan, kata Yudi, perlu ditelusuri apakah surat tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak kedutaan.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, ya aman. Tapi kalau ada tindak lanjut, harus diperdalam seperti apa pendampingannya. Mengapa didampingi, siapa yang menyuruh, berapa biaya yang keluar, apakah dari uang negara atau bukan,” ujar Yudi.
Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meyakini keaslian surat yang beredar. “Saya meyakininya benar adanya, surat itu tidak palsu,” tegas Boyamin.
Ia menambahkan, meski Maman sudah menyerahkan dokumen klarifikasi ke KPK, penyelidikan tetap harus berlanjut hingga mendengarkan keterangan dari Tina Hastarini. “Pak Menteri sudah menyerahkan dokumen ke KPK. Nah, nanti sepulang Bu Menteri dari Eropa, ya diundang juga ke KPK,” kata Boyamin.
Menanggapi isu yang viral, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mendatangi langsung Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (4/7/2025). Ia menyerahkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan polemik yang menyeret namanya dan keluarganya.
Maman menjelaskan kehadiran istrinya ke luar negeri bukan urusan negara, melainkan mendampingi anaknya yang masih duduk di kelas 1 SMP. “Keberangkatan istri saya mendampingi anak saya yang ikut pertandingan misi budaya, acara rutin sekolah,” ungkapnya.
Maman juga memastikan tidak ada uang negara yang dipakai untuk perjalanan sang istri. “Satu rupiah pun tidak ada uang dari negara, semua biaya pribadi, mulai dari makan, katering, sewa kendaraan, sampai hotel,” jelasnya.
Polemik mencuat setelah akun X @MurtadhaOne1 mengunggah surat Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025. Surat itu berkop resmi Kementerian UMKM, memohon dukungan diplomatik untuk Tina Hastarini yang akan melakukan kunjungan misi budaya ke Eropa selama 14 hari, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media