Hukum dan Kriminal . 08/07/2025, 14:29 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Nadiem Makarim kembali jadi sorotan. Kamu penasaran kenapa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini belum juga datang ke Kejaksaan Agung? Rupanya, tim kuasa hukum Nadiem Makarim meminta penundaan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Menurut laporan per Selasa, 8 Juli 2025, proses hukum yang melibatkan Nadiem Makarim masih terus berjalan dan menarik perhatian publik. Apalagi nilai proyek yang disorot mencapai hampir Rp10 triliun!
Hana Pertiwi, salah satu kuasa hukum Nadiem Makarim, memastikan pihaknya sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
“Sudah mohon penundaan,” ujar Hana kepada wartawan di Jakarta hari ini.
Senada dengan Hana, Hotman Paris Hutapea yang juga menjadi kuasa hukum Nadiem, menegaskan bahwa kliennya akan menunda pemeriksaan selama satu minggu.
“Tunda satu minggu,” kata Hotman singkat.
Sementara itu, Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengungkapkan bahwa hingga pukul 13.31 WIB, Nadiem Makarim belum memenuhi panggilan penyidik.
“Belum datang,” jelas Harli.
Terkait alasan penundaan tersebut, Harli menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan penyidik.
“Itu sedang kami cek ke penyidik,” lanjutnya.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat nama Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Menurut Kapuspenkum Harli Siregar, penyidik tengah mendalami dugaan pemufakatan jahat berbagai pihak yang sengaja mengarahkan tim teknis membuat kajian agar proyek pengadaan perangkat pendidikan menggunakan Chromebook.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media