Hukum dan Kriminal . 09/07/2025, 11:35 WIB

Motif Pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Vila Gili Trawangan Terungkap

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Polda NTB mengungkap motif pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi yang dilakukan oleh tersangka Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Candra, dan seorang perempuan berinisial M.

Insiden itu terjadi di vila yang terletak di Gili Trawangan, Lombok, pada Rabu (16/4).

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat mengatakan pembunuhan diduga dipicu korban merayu teman wanita salah satu tersangka. 

"Ada peristiwa almarhum mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," katanya kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.

Dugaan Penggunaan Narkoba


Diungkapkan, adanya dugaan penggunaan narkoba dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. 

Di pesta tersebut, terdapat dua wanita yang menemani Yogi dan Haris. Kemudian, Nurhadi dipanggil untuk mengikuti. 

Dituturkannya, salah seorang dari tiga tersangka memberikan narkoba untuk dikonsumsi Nurhadi. 

Ini terungkap dari tubuh Nurhadi yang mengandung zat psikotropika.

Tersangka

Selain Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra, satu perempuan yang ada di kolam berendam itu juga ditetapkan sebagai tersangka berinisial M.

Sedangkan perempuan yang satunya lagi tidak menjadi tersangka karena kebetulan sedang berada di luar vila saat penganiayaan terjadi.

Penyelidikan Lanjutan

Polda NTB masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus pembunuhan ini, termasuk penggunaan narkoba yang diduga terjadi di pesta tersebut. 

"Terkait pesta hiburan itu, narkoba sedang ditelusuri dari mana, oleh Ditresnarkoba," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com