Nasional . 10/07/2025, 21:05 WIB

Mensos Akan Coret Nama Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pihaknya akan mencoret penerima bantuan sosial (bansos) apabila terbukti digunakan untuk judi online (judol). Hal tersebut disampaikan dalam menanggapi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan 571.410 penerima bansos terindikasi bermain judol.

"Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu Judol dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka kami akan coret, dan kami alihkan kepada mereka yang lebih berhak," kata pria Gus Ipul di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Gus Ipul mengatakan, pihaknya masih akan terus mendalami terkait adanya temuan tersebut. Jika ditemukan, kata dia, pihaknya akan mengalihkan bansos kepada orang-orang yang lebih membutuhkan.

"Ya kami akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judol oleh penerima manfaat, dan pihak lain, itu kita akan dalami," katanya.

Gus Ipul mengatakan, informasi tersebut cukup mengejutkannya. Dia mengatakan peristiwa itu akan menjadi evaluasi untuk Kemensos.

"Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa ada ratusan ribu rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 10 Juli 2025.

Bukan hanya judol, Ivan menyebut terdapat rekening yang turut terindikasi korupsi dan pendanaan terorisme.

"Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," ungkapnya.

Bahkan, kata Ivan, jumlah rekening yang digunakan untuk pendanaan terorisme itu mencapai lebih dari 100 orang.

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," jelas dia.

Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. "Nanti ya, nanti ya. Nanti kami dengan Pak Mensos," ungkapnya.

(Anisha Aprilia)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com