Ekonomi . 13/07/2025, 13:35 WIB

AS Tunda Kebijakan Tarif Impor 32% untuk Indonesia

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tarif impor 32% yang diberikan Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia ditunda.

Menurutnya saat ini Indonesia mendapatkan penundaan kebijakan, hingga tak ada penambahan tarif sebesar 10% karena Indonesia bergabung dengan BRICS.

"Jadi pertama tambahan 10% (karena Indonesia gabung BRICS) itu tidak ada. Yang kedua waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," kata Airlangga di Brussels, Belgia, Minggu, 13 Juli 2025.

Soal hasil pertemuannya dengan US Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu, 9 Juli 2025 lalu, ia menyebut pertemuannya dengan dua tokoh itu melahirkan kesepakatan bahwa usulan yang dibawa Indonesia masuk ke proses lanjutan.

"Menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi," ujarnya.

Sebelumnya, Airlangga terbang ke Washington, Amerika Serikat, untuk menegosiasi kembali keputusan yang diambil terkait tarif impor. Dari surat yang ditujukan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia dikenakan tarif resiprokal 32% mulai Agustus 2025 mendatang.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Indonesia tak akan menarik diri dari BRICS imbas dikenakannya tarif Presiden AS Donald Trump sebesar 32%.

"Enggak (menarik diri dari BRICS)," kata Pras di Kompleks Parlemen, Rabu, 9 Juli 2025.

Pras mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat.

Ia menjelaskan Indonesia masih memiliki waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk melakukan proses negosiasi.

"Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat. Berdasarkan apa yang disampaikan presiden Trump, di situ kan memberi tenggat waktu sampai 1 Agustus," ungkap dia.

"Di jeda waktu ini, tadi malam kami berkoordinasi juga dengan Menko Ekonomi untuk kemudian melanjutkan kembali proses negosiasi," sambungnya.

Soal ancaman tambahan tarif 10 persen bagi negara yang ikut BRICS, Pras mengatakan Indonesia siap menghadapinya.

"Di situ kan dibuka beberapa ruang juga, kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif 10% bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," tuturnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com