Politik . 14/07/2025, 17:40 WIB

Aria Bima PDIP Apresiasi Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengapresiasi keputusan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menetapkan 17 Oktober sebagai hari kebudayaan. Dia mengatakan, budaya tidak kalah penting dengan politik dan ekonomi.

"Ya, hari kebudayaan saya kira itu kita apresiasi bagaimana kita tidak hanya konsentrasi ke persoalan politik, persoalan ekonomi, tapi fondasi kebudayaan ini penting. Di dalamnya ada kesenian," kata Aria Bima di Kompleks DPR, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.

Aria mengatakan, penetapan hari kebudayaan nasional menjadi sebuah kebanggaan bangsa. Karena, menurutnya, budaya merupakan bukti identitas bangsa.

"Peradaban bangsa ini adalah sesuatu hal yang harus kita jadikan sebagai value, core value, pembangunan nation and character bangsa kita. Bangsa yang besar karena faktor keyakinan budayanya itu menjadi value bangsa," tuturnya.

Dia berharap, dengan adanya penetapan hari kebudayaan itu bisa membuat masyarakat Indonesia menjadi bangga dengan berbagai peradaban yang dilahirkan oleh para leluhur kita dan para tokoh-tokoh sebelumnya.

"Itu mampu memproteksi budaya-budaya Barat, budaya-budaya Arab, budaya-budaya luar yang akan menjadikan bangsa ini tidak berkarakter dan tidak bangga dengan dirinya," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak tak mengaitkan penetapan hari kebudayaan ini dengan hari lahir Presiden Prabowo.

"Mari hari kebudayaan itu kita sambut baik. Saya mengapresiasi Pak fadli zon. Jangan disimplikasi, jangan terlalu dikecilkan, dikerdilkan dengan hal yang terkait dengan persamaan dengan hari lahirnya Pak Prabowo," tegas dia

Ia menilai Prabowo juga tak akan suka apabila kelahirannya dijadikan sebagai satu hal yang monumental seperti hari kebudayaan.

"Pak Prabowo sadar benar sebagai negarawan, nggak maulah bicara soal kebudayaan itu kemudian dianalogkan dengan hari kelahirannya," ujarnya.

Diketahui, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon resmi menetapkan Hari Kebudayaan Nasional jatuh pada tanggal 17 Oktober. Keputusan ini sebagaimana tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang diterbitkan pada 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal yang ditetapkan.

(Anisha Aprilia)

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com