Hukum dan Kriminal . 15/07/2025, 13:26 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Meski nilai proyek yang diduga dikorupsi sangat besar, pemerintah belum mengumumkan apakah proyek serupa akan dilanjutkan atau dihentikan sementara. Publik pun menunggu kejelasan sikap Kemendikbudristek dan instansi terkait agar program digitalisasi tidak mandek dan menghambat kemajuan pendidikan.
Hingga saat ini, Kejagung belum membeberkan secara rinci siapa saja pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Harli Siregar menegaskan bahwa penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan para saksi, termasuk pemeriksaan Nadiem Makarim. Penetapan status tersangka, kata Harli, akan diumumkan setelah penyidik memiliki cukup bukti.
“Nanti akan kita pastikan siapa saja yang menjadi tersangka setelah seluruh pemeriksaan dilakukan dan bukti-bukti dikumpulkan,” tegas Harli.
Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp9 triliun, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menjadi salah satu skandal terbesar di sektor pendidikan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Publik berharap Kejagung mampu menuntaskan penyelidikan secara transparan agar kerugian negara bisa diminimalisir dan pelaku benar-benar dimintai pertanggungjawaban.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Nadiem Makarim masih berada di dalam Gedung Jampidsus Kejagung, dan belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait pemeriksaannya. (Chandra Pratama)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media