fin.co.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret instansi Kemendikbudristek. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, dan menjadi sorotan publik karena nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai lebih dari Rp9 triliun.
Kapan dan Di Mana Nadiem Diperiksa?
Pada Selasa pagi, 15 Juli 2025, sekitar pukul 08.58 WIB, Nadiem Makarim tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Kedatangannya tak luput dari sorotan media yang sejak pagi menunggu perkembangan kasus besar yang menyita perhatian masyarakat. Namun, baik Nadiem maupun tim kuasa hukumnya enggan memberikan keterangan apa pun kepada wartawan yang menanti di lokasi.
Kasus Korupsi Laptop Rp9 Triliun yang Menyeret Nama Nadiem
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022. Dalam program tersebut, pemerintah mengadakan pengadaan laptop Chromebook yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di berbagai daerah. Namun, proyek yang seharusnya mendukung transformasi pendidikan digital tersebut kini justru berujung pada penyelidikan aparat penegak hukum karena diduga melibatkan kerugian negara senilai lebih dari Rp9 triliun.
Belum ada penjelasan rinci dari pihak Kejagung terkait detail konstruksi perkara ataupun bagaimana potensi keterlibatan Nadiem Makarim dalam kasus ini. Meski begitu, fakta bahwa mantan Mendikbudristek itu dipanggil dan diperiksa sebagai saksi menunjukkan seriusnya penyelidikan yang dilakukan aparat.
Siapa Saja yang Turut Diperiksa Kejagung?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa selain Nadiem Makarim, Kejagung juga memanggil beberapa pihak lain untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, Harli enggan merinci nama-nama yang dipanggil ataupun status kehadiran mereka dalam proses pemeriksaan hari ini.
“Ada pihak-pihak lain juga yang turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Tapi siapa-siapanya tentu nanti akan kita konfirmasi dulu kepada penyidik,” kata Harli kepada wartawan pada Selasa, 14 Juli 2025.
Lebih lanjut, Harli menuturkan bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 40 orang diperiksa sebagai saksi dalam polemik dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Namun, ia mengakui proses masih berada dalam tahap penyelidikan sehingga beberapa saksi kemungkinan akan kembali diperiksa secara mendalam.
Bagaimana Respons Nadiem dan Kuasa Hukumnya?
Menariknya, Nadiem yang datang ke Kejagung tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media. Ia hanya terlihat mengenakan kemeja putih, didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Tim hukum Nadiem juga memilih diam dan belum memberikan pernyataan terkait materi pemeriksaan atau sikap klien mereka atas kasus ini.
Keengganan Nadiem dan tim hukumnya untuk memberikan keterangan justru memunculkan spekulasi publik mengenai kemungkinan keterlibatannya dalam proyek pengadaan laptop tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi apakah status Nadiem hanya sebatas saksi atau berpotensi naik ke tingkat tersangka.
Nasib Program Digitalisasi Pendidikan di Tengah Kasus
Kasus ini turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik mengenai keberlangsungan Program Digitalisasi Pendidikan yang dicanangkan pemerintah sejak 2019. Pasalnya, proyek ini diharapkan menjadi tulang punggung peningkatan kualitas pendidikan nasional, terutama di daerah tertinggal yang masih minim sarana teknologi.