Viral . 18/07/2025, 11:13 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan kucing Presiden Prabowo Subianto, 'Bobby Kertanegara', dikawal polisi saat menghadiri sebuah acara viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Wamensesneg Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pengawalan tidak hanya diberikan kepada presiden melainkan juga propertinya. Namun, kata Juri, negara juga wajib bertanggung jawab atas properti milik presiden.
"Ya kan bukan hanya presiden, tetapi properti presiden juga menjadi tanggung jawab negara untuk dijaga," ujar Juri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.
Menurut Juri, seluruh properti milik Presiden Prabowo, termasuk rumah pribadi dan bahkan kucing peliharaannya, merupakan bagian
yang harus dijaga oleh negara.
"Rumah Presiden kita jaga. Properti dan miliknya Presiden kita juga. Sekarang saya mau nanya, Bobby itu punya siapa?" kata Juri.
"Boleh dijaga nggak sama negara? Ya boleh dong. Kok gitu diprotes," imbuhnya.
Sebelumnya, video Bobby Kertanegara mendapat pengawalan aparat kepolisian diposting oleh akun X @MurtadhaOne1. Bamyak netizen yang mengomentari perlakuan khusus terhadap Bobby si kucing.
"Miris. Digaji dengan keringat rakyat cuma buat mengawal seekor kucing? Sudah sebegitu tersesatkah kita sebagai bangsa sampai praktek seperti ini masih bisa berlangsung di tahun 2025?," tulis akun tersebut.
PT.Portal Indonesia Media