Hukum dan Kriminal . 21/07/2025, 22:47 WIB

Bongkar Dugaan Korupsi Kemendikbud: Kejagung Periksa Guru, Dosen hingga Notaris

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

8. GH, Auditor Ahli Madya di Inspektorat Investigasi Kemendikbudristek, Tim Teknis TIK 2020.

9. JDS, seorang notaris yang diduga berkaitan dengan dokumen hukum dalam proses pengadaan.

Program Digitalisasi Pendidikan ini semula dimaksudkan untuk mempercepat transformasi digital di sekolah-sekolah, terutama dalam penyediaan perangkat teknologi informasi seperti laptop, proyektor, dan jaringan internet.

Namun, program tersebut diduga sarat penyimpangan dalam proses perencanaan hingga pengadaan. Salah satu modus yang tengah didalami adalah markup harga dan pengondisian penyedia barang.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran pendidikan dalam jumlah besar yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran anak-anak di seluruh Indonesia, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Program Digitalisasi Pendidikan merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang mendapat alokasi anggaran besar sejak pandemi COVID-19 melanda. 

Pemerintah mendorong percepatan distribusi alat-alat teknologi ke sekolah-sekolah agar pembelajaran daring bisa terlaksana dengan lancar. Namun kini, program yang seharusnya menjadi solusi pendidikan malah terjerat skandal dugaan korupsi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com