Kejagung 'Sikat' Skandal Migas Pertamina, 9 Saksi Diseret! Bakal ada Tersangka Baru?
Kejagung periksa 9 saksi kasus korupsi minyak mentah Pertamina periode 2018–2023. Jampidsus tegaskan ada praktik sistematis
Kejaksaan Agung terus menguak dugaan korupsi besar-besaran dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Kali ini, sembilan saksi kunci dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus yang menyeret nama-nama penting di tubuh BUMN energi tersebut.
fin.co.id - Kejaksaan Agung kembali bergerak cepat dalam pengusutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Pada Rabu, 30 Juli 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sembilan orang saksi sekaligus.
Sembilan orang yang dipanggil berasal dari berbagai posisi strategis, baik di internal Pertamina maupun dari mitra bisnis yang terkait langsung dengan tata kelola minyak mentah. Mereka diperiksa untuk memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan korupsi atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.
Baca Juga
“Pemeriksaan terhadap sembilan saksi ini sangat penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” ujar Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam keterangannya kepada media, Rabu, 30 Juli 2025.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa:
1 - SYK, Direktur PT Sinar Alam Duta Perdana II
2 - AG, Vice President Industry Marine Pertamina periode 2018–2023
3 - ET, Facility Manager PT Star Energy (Kerapu) Ltd.
4 - KH, Direktur SDM PT Pertamina (Persero) periode 2018–2020
Baca Juga
5 - MG, Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping
6 - DS, Manager Shipping Chartering PT Pertamina International Shipping
7 - AS, Manager Crude & Dirty Petroleum Commercial PT Pertamina International Shipping
8 - MRH, Senior Supervisor QC & Light PT Orbit Terminal Merak
9 - RF, Manager Operasional M&E PT Orbit Terminal Merak
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk