Opang dan Ojol di Stasiun Tigaraksa Tangerang Bikin Kesepakatan, Begini Isinya

news.fin.co.id - 31/07/2025, 08:32 WIB

Opang dan Ojol di Stasiun Tigaraksa Tangerang Bikin Kesepakatan, Begini Isinya

Para pengemudi ojek pangkalan (opang), pengemudi ojek online (ojol), dan pengemudi angkot mendeklarasikan kesepakatan damai. (rfh)

fin.co.id -  Para pengemudi ojek pangkalan (opang), pengemudi ojek online (ojol), dan pengemudi angkot mendeklarasikan kesepakatan damai di Kantor Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/7/2025) malam. Pada pertemuan itu, juga dibuat komitmen atau kesepakatan bersama.

Adapun isi kesepakatan bersama adalah:

1. Tempat penjemputan oleh ojek online radius ± 100 meter di depan Kawasan KRL Stasiun Tigaraksa

2. Tempat ngetem/mangkal ojek online di perempatan dengan radius ± 500 meter di depan Kawasan KRL Stasiun Tigaraksa

Advertisement

3. Untuk Mobil angkot diijinkan melintas tanpa mengetem, melalui rute pintu perlintasan kereta Api ke arah depan Stasiun menuju arah Pospol Bukit Cikasungka

4. Pengemudi Ojek Online dapat menjemput penumpang sampai depan area steril stasiun, dengan ketentuan penumpang tersebut berkebutuhan Khusus dan prioritas atau dalam kondisi cuaca tertentu

5. Disepatakati area depan Stasiun dijadikan zona steril dari kendaraan bermotor, mulai anak tangga akses masuk Stasiun sampai sejajar pinggir jalan ± 5 meter sepanjang muka depan Stasiun

6. Rekan-rekan ojek online bersedia ketika ada kegiatan sosial berupa bantuan dan lain-lain, akan mengutamakan rekan-rekan ojek pangkalan beserta keluarganya sebagai bentuk saling berbagi antara ojek pangkalan dan ojek online agar tercipta situasi kondusif

7. Hasil Komitmen Bersama yang telah disepakati hari Rabu tanggal 30 Juli 2025, akan disosialisasikan kepada anggota ojek online maupun ojek pangkalan, di-share di offline dan online, dilaksanakan dan dihormati, karena sudah merupakan hasil musyarawah dan mufakat

8. Forkopimcam serta unsur terkait akan membantu memberikan sosialisasi setelah adanya penandatanganan Komitmen Kesepakatan Bersama

9. Apabila terjadi perselisihan antara Ojek Online, Ojek Pangkalan, maupun Angkot Stasiun Tigaraksa, akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berkalu.

Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana semestinya.

Komitmen kesepakatan itu ditandatangani di atas materai oleh perwakilan ojol, perwakilan opang, perwakilan angkot, serta kuasa pemilik lahan.

Advertisement

Serta diketahui oleh Camat Solear Rizkia Nurul Fajar, Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama, dan Danramil Cisoka Kapten inf. Triyadi.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID