Politik . 31/07/2025, 22:19 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
DPR RI telah menyetujui usulan Presiden Prabowo terkait pemberian abolisi dan amnesti tersebut. Rapat konsultasi yang digelar bersama Komisi III dan dihadiri Menteri Hukum berlangsung pada hari yang sama di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dengan persetujuan DPR, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dokumen legal yang meresmikan keputusan tersebut secara administratif dan hukum. (Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media