Hukum dan Kriminal . 01/08/2025, 21:21 WIB

Pejabat Bank DKI Jadi Saksi Kunci Skandal Kredit Sritex, Kejagung Periksa 9 Orang Sekaligus

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id — Skandal kredit jumbo yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali mencuat. Kejaksaan Agung RI memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh tiga bank daerah besar, termasuk Bank DKI. Pemeriksaan ini menyoroti peran vital sejumlah pejabat Bank DKI yang kini menjadi saksi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

Pemeriksaan Maraton Demi Ungkap Skema Kredit Bermasalah

Pada Jumat, 1 Agustus 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sembilan saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex dan anak perusahaannya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” ujar Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam keterangan resminya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Deretan Saksi, Bank DKI Disorot

Dari sembilan nama yang diperiksa, perhatian publik tertuju pada lima nama yang berasal dari jajaran internal Bank DKI. Mereka diduga mengetahui proses pemberian kredit yang kini sedang diselidiki aparat penegak hukum:

  • ADK , mantan Credit Internal Bank DKI
  • GNW , mantan Pemimpin Grup Risiko Kredit Bank DKI
  • PBW , Pemimpin Grup Hukum Bank DKI (2020–2023)
  • PD , Admin Kredit Pencairan Bank DKI (2020)
  • SP , Direktur Keuangan Bank DKI (Juni 2015–Februari 2020)

Peran mereka dinilai strategis karena berada di posisi yang mengatur tata kelola risiko, pencairan, dan legalitas kredit.

“Kami mendalami bagaimana proses persetujuan kredit diberikan, termasuk aspek legal dan mitigasi risikonya,” lanjut Febrie Adriansyah.

Tak Hanya Bank DKI, Nama-nama Besar Lain Juga Terseret

Saksi lain berasal dari Bank Jateng dan BPD Jabar Banten, serta seorang pejabat Relationship Manager dari BRI yang pernah menangani akun terkait. Selain itu, turut diperiksa General Manager Inventory/Gudang PT Sritex yang diduga memahami detail kebutuhan pembiayaan perusahaan tekstil tersebut.

Tersangka Utama Sudah Ditetapkan

Pemeriksaan ini dilakukan atas nama Tersangka ISL dan sejumlah pihak lain (dkk), yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Kejagung. ISL diduga menjadi aktor sentral dalam proses pengajuan dan pencairan kredit bermasalah yang berujung pada kerugian negara.

Kejaksaan Agung belum merinci total kerugian negara, namun pengusutan terhadap kredit yang diberikan kepada PT Sritex ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas praktik perbankan yang menyimpang.

Kejagung Tegaskan Komitmen Bongkar Kasus Kredit Fiktif

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com