Hukum dan Kriminal . 01/08/2025, 21:21 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Kejagung memastikan proses penyidikan akan berjalan transparan dan tegas. Pemeriksaan saksi dari kalangan internal bank diyakini bisa membongkar skema kongkalikong yang menguntungkan korporasi tertentu dengan mengorbankan dana publik.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami hubungan antara tersangka, pejabat bank, dan proses pemberian kredit. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang atau manipulasi data, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru dari kalangan perbankan.
Kejaksaan Agung mengimbau publik untuk bersabar menanti proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam waktu dekat, tim penyidik dijadwalkan kembali memanggil sejumlah saksi tambahan dan mengumpulkan dokumen keuangan pendukung.
“Kami tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk bagi sektor keuangan daerah. Karena itu, seluruh fakta akan kami buka dengan transparan di persidangan,” tutup Febrie. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media