Nasional . 02/08/2025, 16:00 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mengingatkan masyarakat untuk tidak mengikuti tren mengibarkan bendera bajak laut dari anime One Piece.
Ia menegaskan, fenomena tersebut berpotensi mengurangi makna khidmat dan meriah yang melekat pada perayaan kemerdekaan, yang seharusnya dihormati sebagai momen sakral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Danang, meskipun budaya populer seperti anime dapat menjadi bentuk hiburan, mengaitkannya dengan peringatan kemerdekaan bukanlah hal yang tepat secara nilai maupun konteks.
“Saya minta tren pengibaran bendera One Piece dihentikan. Jangan sampai kita ikut-ikutan hal yang sebenarnya tidak ada relevansinya dengan semangat perjuangan kemerdekaan. Ini bisa mencederai nilai-nilai nasionalisme,” kata Danang dalam keterangannya, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Politikus Partai Gerindra ini juga menekankan, momen peringatan hari kemerdekaan bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan sebuah perenungan akan pengorbanan para pahlawan serta sarana memperkuat persatuan bangsa. Ia menyarankan agar setiap simbol yang digunakan dalam menyemarakkan HUT RI tetap mencerminkan semangat kebangsaan.
“Mari rayakan kemerdekaan dengan cara yang pantas. Jangan asal ikut tren, apalagi yang bisa mengganggu ketertiban atau menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Danang turut mengajak para pemuda untuk lebih bijak dalam merespons tren budaya global serta aktivitas di media sosial. Ia berharap peringatan kemerdekaan bisa dimaknai melalui kegiatan positif seperti lomba-lomba khas 17 Agustus, kerja sosial, serta penghormatan terhadap simbol kenegaraan.
Sebagai informasi, HUT ke-80 Republik Indonesia akan diperingati pada 17 Agustus 2025. Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga mengajak masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan pengorbanan bangsa Indonesia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media