Megapolitan . 03/08/2025, 15:01 WIB

Polemik Relokasi Pedagang Pasar Barito ke Lenteng Agung

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Polemik relokasi pedagang Pasar Barito ke kawasan Lenteng Agung terus berlanjut.

Ketua Paguyuban Pasar Barito sekaligus pedagang burung, Karno, mengungkap adanya dugaan tekanan kepada pedagang untuk menandatangani surat persetujuan relokasi.

Karno menjelaskan bahwa surat tersebut tidak dibuat secara sukarela oleh para pedagang.

Bahkan, menurutnya, banyak pedagang yang tidak sepenuhnya memahami isi surat karena hanya diminta untuk menandatangani dokumen yang telah disiapkan.

"Salah. Itu kan yang tadi saya bilang, ada memang surat itu yang membuat kita. Yang membuat kita nih, yang tanda tangan kita, dan tanda tangannya itu pun hanya paraf, tidak yang bersangkutan. Gitu lho," ujar Karno.

Ia menambahkan bahwa ada dugaan intimidasi terhadap para pedagang agar menandatangani surat tersebut dengan ancaman tidak mendapatkan kios di lokasi relokasi Lenteng Agung.

"Jadi seperti itu, karena mereka pada takut, yang itu tadi yang katanya ‘lu tanda tangan, kalo gak tanda tangan lu nanti gak dapet kios di Lenteng Agung’. Bahasa seperti itu, gitu lho," ungkapnya.

Lebih lanjut, Karno menyebut bahwa proses penandatanganan surat dilakukan di bawah arahan pihak dari kecamatan. 

"Suratnya itu, diarahkan. Jadi keterangan beliau tuh pedagang ‘ini kamu bikin surat ini’ nah pedagang kan gak tau nih, bunyinya begini begini, pengosongan bahwa kita setuju, terus suruh tanda tangan. Udah mereka tanda tangan beberapa orang," katanya.

Seorang pedagang lainnya, Sulistyo, juga menyampaikan pengalamannya terkait penandatanganan surat relokasi. 

Ia mengaku bahwa sebagian besar hanya menandatangani atas nama perwakilan, bukan pribadi masing-masing.

"Ya kita tanda tangan, cuman perwakilan gitu lho. Jadi enggak secara yang atas nama nggak. Jadi, perwakilan boleh. Ya kita tandatangan aja," kata Sulistyo.

Berdasarkan pantauan, dilapangan beberapa kios masih aktif berdagang. Belum ada aktivitas pengosongan kios dikawasan barito.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam menata kawasan kota dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial, termasuk dalam proses relokasi pedagang di Lokasi Sementara (Loksem) Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Penataan kawasan ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi ruang terbuka hijau dan taman kota yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup warga Jakarta.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan telah menetapkan rencana relokasi pedagang Loksem Jalan Barito pada 3 Agustus 2025. 

Relokasi ini dilakukan untuk mendukung penataan kawasan taman di lokasi tersebut.

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menyatakan, pihaknya siap mendukung penuh proses relokasi, termasuk menyiapkan kendaraan angkut bagi para pedagang. 

Mereka juga diberikan kebebasan untuk memilih lokasi usaha sementara, baik di wilayah Jakarta Selatan maupun wilayah lain, agar kegiatan ekonomi mereka tetap berjalan.

"Penataan kawasan ini akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan dialogis dan kolaboratif, agar tidak mematikan sumber penghidupan warga. Kami juga memastikan akan turut membantu pemindahan barang pedagang sesuai permintaan yang disampaikan dan akan melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP Jakarta Selatan, dan Dinas PPKUKM dalam pemindahan menggunakan kendaraan Satpol PP," ujarnya.

Ia menuturkan, sejak beberapa hari lalu sudah banyak pedagang yang pindah secara mandiri ke pasar tujuan masing-masing. 

"Kalau ini sudah benar-benar kosong, nantinya sepenuhnya akan menjadi kewenangan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta untuk tindak lanjutnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike memastikan proses relokasi pedagang di kawasan Barito, khususnya pedagang burung telah mengarah pada sejumlah solusi konkret. 

"Kami yakin Pemprov DKI akan mencarikan tempat terbaik untuk para pedagang," ujar Yuke. (Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com