Hukum dan Kriminal . 06/08/2025, 15:31 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Irjen Pol Asep Edi Suheri kini resmi ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya. Pergantian posisi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Sebelumnya, Asep menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri. Dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara, ia telah menyampaikan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan total nilai mencapai Rp6,23 miliar pada tahun 2025.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK memperlihatkan bahwa Asep memiliki sejumlah aset dalam berbagai bentuk, seperti properti, kendaraan, surat berharga, hingga kas, dan harta bergerak lainnya.
Aset Properti dan Kendaraan
Kategori harta paling signifikan milik Irjen Asep tercatat pada sektor tanah dan bangunan, dengan nilai total mencapai Rp4,57 miliar. Beberapa di antaranya mencakup:
Untuk kendaraan, ia melaporkan kepemilikan dua unit mobil pribadi, yaitu:
Total aset transportasi yang dimiliki mencapai Rp870 juta.
Aset Lain dan Kewajiban
Selain properti dan kendaraan, Asep mencatatkan aset lain dalam LHKPN, seperti:
Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya harta dalam kategori lain, sementara utang yang dimiliki sebesar Rp190 juta. Jika dikurangi dengan kewajiban tersebut, total kekayaan bersih Irjen Asep Edi Suheri per 2025 mencapai Rp6,23 miliar.
Perombakan Struktur di Polda Metro Jaya
Pergantian jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya merupakan bagian dari rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini tertuang dalam dua surat telegram resmi:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media