KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur dalam OTT di Sulawesi Tenggara
Operasi tangkap tangan tersebut merupakan yang ketiga pada tahun ini.
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Sedang proses operasi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT di Sultra.
Baca Juga
“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update (beri tahu, red.) kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait dengan perkara apa. Nanti kami akan update kembali,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Operasi tangkap tangan tersebut merupakan yang ketiga pada tahun ini.
Pada 16 Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kedua, pada 28 Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Berita Terkait
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Buka Lahan 4 Hektare, Pria di Rokan Hulu Jadi Tersangka Karhutla