Hukum dan Kriminal . 12/08/2025, 19:56 WIB

Pertamina Disorot! Enam Pejabat & Eks Pejabat Dipanggil Kejagung soal Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Nama besar Pertamina kembali jadi sorotan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi penting terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kasus ini menyeret Subholding, kontraktor migas, hingga pejabat strategis di perusahaan energi raksasa tersebut.

fin.co.id — Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Selasa, 12 Agustus 2025, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa enam saksi yang memiliki posisi strategis di lingkungan Pertamina, Subholding, hingga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Keenam saksi tersebut adalah:

  1. LYSH – Manager Supply Chain Monitoring and Deviation Management PT Pertamina (Persero).
  2. RR – Chief HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode Oktober 2020–2023.
  3. RP – Analyst Crude Oil Domestic Trading PT Pertamina (Persero) tahun 2020 sekaligus Account Officer Crude & Gas PT Pertamina periode 2020–2021.
  4. RS – Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas.
  5. AAM – Direktur Saka Indonesia Pangkah Limited.
  6. BP – Manager Fuel Supply Chain Operation PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023.

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, pemanggilan saksi ini penting untuk memperkuat bukti.

"Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang sedang berjalan," ujar Febrie dalam keterangannya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kasus ini menjerat tersangka berinisial HW dan sejumlah pihak lain. Dugaan korupsi yang terjadi mencakup periode 2018 hingga 2023, melibatkan pengelolaan minyak mentah dan hasil kilang, yang menurut penyidik, menimbulkan potensi kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Nama Pertamina kembali menjadi perhatian publik setelah beberapa kali terseret kasus hukum. Meski begitu, penyidik belum mengumumkan nilai pasti kerugian negara maupun kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini.

"Kami masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk potensi penambahan tersangka. Semua saksi yang kami periksa memiliki informasi penting terkait mekanisme dan tata kelola minyak mentah," tambah Febrie.

Penyidik Jampidsus memastikan proses hukum akan berjalan transparan. Sementara itu, publik menanti hasil penyelidikan yang bisa mengungkap lebih dalam potensi korupsi di sektor energi strategis ini. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com