Hukum dan Kriminal . 12/08/2025, 17:45 WIB

TB Hasanuddin Kecam Keterlibatan Danton dalam Kasus Penyiksaan Prada Lucky Namo

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kasus penyiksaan yang menimpa Prada Lucky Namo (23) masih menjadi sorotan publik. Kini, sebanyak 20 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk atasan korban seorang Letnan Dua yang menjabat sebagai Komandan Peleton.

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengungkapkan keprihatinannya atas keterlibatan sang komandan peleton dalam tindakan kejam yang mengakibatkan kematian Prada Lucky.

"Saya pikir benar, bahwa hanya empat orang pelakunya. Setelah dilakukan pengembangan‑pengembangan menjadi 20. Dan lebih menarik, di dalamnya adalah Komandan peletonnya," kata Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

"Seorang perwira berpangkat letnan‑2, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24‑25 dan sebagainya. Tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," lanjutnya.

Ia menegaskan, tugas seorang komandan adalah untuk mengawasi, membina, dan memberi arahan kepada anak buah, ini malah justru terlibat dalam kekerasan.

"Karena apa? Komandan itu justru ada di tengah‑tengah prajurit. Untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan. Makanya para perwira letnan 2, letnan 1 yang masih muda‑muda para perwira remaja itu harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama‑sama," paparnya.

Hasanuddin juga mendesak Polisi Militer untuk menelusuri motivasi di balik penyiksaan tersebut.

"Dan saya minta ya kepada Polisi Militer, coba dikejar. Apa sih sebetulnya motifnya? Ceritanya seperti apa? Kasus itu. Kok sampai dibunuh? Mungkin tidak ada niat membunuh. Tetapi harus bisa dipastikan, dengan dipukuli berame‑rame oleh sekian puluh orang, dan tentu pukulannya, pukulan militer, yang mengarah pada titik‑titik yang mematikan, ya matilah," terangnya.

Hasanuddin mengingatkan bahwa kekerasan dalam lingkungan militer telah dilarang sejak 1974–75, meski budaya kekerasan tetap mengakar.

"Saya kira begini ya, di lingkungan militer, itu memang leadership‑nya memang harus keras. Tetapi sebetulnya sejak tahun 74, 75 itu, dikeluarkan instruksi bahwa sudah tidak dibenarkan lagi melakukan tindakan fisik berupa pemukulan atau penyiksaan," ujar dia.

Ia juga mendorong adanya pembinaan psikologis dan pengawasan lebih intensif untuk perwira muda, yang rawan terbawa oleh budaya kekerasan.

"Saya kira kalau psikotest sudah dilakukan sebetulnya. Tapi selalu dalam sebuah kondisi, dia sulit mengendalikan. Malah terlibat ke bawah dengan yang lainnya," tambahnya.

Hasanuddin berharap agar Panglima TNI dan seluruh pimpinan keseluruhan TNI segera menetapkan panduan tegas mengenai hubungan senior‑junior yang sehat.

"Yang kedua, saya berharap kepada Panglima TNI, juga kepada Panglima Kodam di seluruh Indonesia, cobalah sekarang dibuat sebuah petunjuk. Hubungan yang sehat antara senior dan junior itu seperti apa," harapnya.

Terakhir, dia mengingatkan agar prajurit muda tidak bersikap arogan terhadap junior, sebab kelak semua akan kembali ke masyarakat biasa.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com