Internasional . 13/08/2025, 08:00 WIB

Prancis Kecam Rencana Israel Lakukan Pendudukan Militer di Gaza

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Prancis pada Selasa 12 Agustus 2025 mengeluarkan peringatan keras terkait rencana Pemerintah Israel yang berniat melakukan pendudukan militer di Jalur Gaza. Paris menilai langkah tersebut berpotensi memicu 'bencana' dan 'eskalasi' baru di kawasan.

“Pengumuman terbaru Pemerintah Israel mengenai pendudukan militer di Gaza utara, jika dilaksanakan, akan menjadi bencana dan eskalasi, dengan sandera Israel dan warga sipil Gaza kembali menjadi korban pertama,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Prancis.

Prancis menyatakan dukungannya terhadap pembentukan misi stabilisasi internasional sementara untuk menjamin keamanan baik bagi warga Israel maupun Palestina.

“Masa depan Jalur Gaza harus menjadi bagian dari masa depan negara Palestina yang dipimpin oleh Otoritas Palestina.”

Paris juga menegaskan kembali komitmennya pada solusi dua negara sebagai jalan satu-satunya untuk menciptakan perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan. “Perang ini harus diakhiri sekarang dengan gencatan senjata permanen,” tegas pernyataan tersebut.

Dalam pernyataan terpisah, Prancis mengecam pembunuhan jurnalis Al Jazeera di Jalur Gaza dan menyoroti pentingnya kebebasan pers.

“Prancis menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya jumlah jurnalis yang menjadi korban di Gaza: sejak awal konflik, lebih dari 200 jurnalis tewas akibat serangan Israel,” ujar kementerian itu, sambil menekankan bahwa jurnalis “tidak boleh menjadi sasaran.”

Prancis turut meminta otoritas Israel memastikan akses aman dan bebas hambatan bagi jurnalis internasional ke Jalur Gaza, agar mereka dapat bekerja secara independen mendokumentasikan situasi di lapangan.

Menurut keterangan kantor media pemerintah di Gaza, jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif dan Mohamed Qraiqea meninggal pada Minggu (10/8) bersama tiga juru kamera jaringan tersebut serta seorang reporter lepas. Serangan Israel itu menghantam tenda jurnalis di dekat Rumah Sakit Al-Shifa, Gaza bagian barat.

Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 61.000 orang dan menghancurkan wilayah tersebut menjadi puing-puing. Dampak perang juga memicu kelaparan, penyebaran penyakit, hingga penumpukan sampah di berbagai area.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang di Gaza.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com