Hukum dan Kriminal . 14/08/2025, 19:54 WIB

KPK Tegaskan Tetap Usut Dugaan Suap yang Menjerat Bupati Pati Sudewo

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menghentikan penyelidikan perkara dugaan suap yang diduga melibatkan mantan Anggota DPR RI sekaligus Bupati Pati saat ini, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, perkara terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), yang menyeret nama Sudewo, akan terus ditelusuri oleh penyidik.

"Benar saudara SDW (Sadewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” kata Budi di kantornya, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Sebagai catatan, KPK pernah menyita uang senilai Rp3 miliar dari Sudewo saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Fakta ini terungkap dalam sidang perkara yang melibatkan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023. Dalam persidangan tersebut, Sudewo dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK.

Jaksa turut menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di rumah Sudewo.

Dalam kesaksiannya, Sudewo mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadinya.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," ujarnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ketua Gatot Sarwadi.

Menanggapi fakta tersebut, Budi menegaskan bahwa penyidik akan menindaklanjuti informasi dari persidangan.

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," ungkapnya.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Rabu, 13 Agustus 2025, ribuan warga Pati menggelar aksi unjuk rasa menuntut Sudewo mundur dari jabatan Bupati. Aksi ini dipicu kebijakannya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Sudewo bahkan sempat menantang warga yang keberatan untuk melakukan demo. Namun, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan, dan ia menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya.

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com