Hukum dan Kriminal . 19/08/2025, 15:28 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
RK mengungkapkan bahwa langkah ini diambil secara sukarela agar polemik yang berkembang di masyarakat tidak semakin berkepanjangan.
"Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik," ungkapnya.
Diharapkannya proses pemeriksaan, termasuk tes DNA yang dijalani, bisa memberikan jawaban yang selama ini dinantikan oleh berbagai pihak.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," harapnya.
Sementara ketika datangi Bareskrim Polri untuk jalani tes DNA, Lisa Mariana sebut membawa anaknya yang berinisial CA.
Lisa mengatakan membawa anaknya namun tertinggal di mobil saat dirinya hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
"Dibawa anak saya di belakang tadi, ketinggalan (Di Mobil, red)," katanya kepada awak media, Kamis 7 Agustus 2025.
Dirinya pun meminta doa saat jalani tes DNA soal anaknya tersebut dengan Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya membenarkan informasi tersebut dan menegaskan bahwa uji sampel dilakukan oleh pihak yang kompeten, sebagaimana ditentukan oleh Bareskrim.
"Tes DNA ini dilakukan dalam konteks hukum, bukan karena tekanan publik. Ini lanjutan dari permohonan yang diajukan Pak Ridwan Kamil sejak 25 Juni lalu. Semua pihak ingin agar ada kepastian hukum yang objektif dan mengakhiri polemik berkepanjangan," katanya kepada awak media.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media