Hukum dan Kriminal . 21/08/2025, 10:58 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Bupati Pati, Sudewo diduga menerima aliran kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan akan memanggil Sudewo.
"Tunggu di KPK," ujar Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu di Jakarta dikutip Kamis 21 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Asep tak membeberkan kapan mantan anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini akan dijadwalkan pemanggilannya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang diduga menyeret Sudewo bakal terus didalami penyidik.
"Benar saudara SDW (Sadewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS (Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub),” kata Budi di Kantornya, Jakarta dikutip Kamis, 14 Agustus 2025.
Sebagai informasi, KPK pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sadewo saat dirinya menjabat sebagai Anggota DPR.
Penyitaan ini dilakukan dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.
Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Saat itu, Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.
"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.
Dalam hal ini, Budi memastikan penyidik mendalami fakta persidangan tersebut.
"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," ungkap Budi.
Pada Rabu, 13 Agustus 2025, warga Pati menggelar demo besar menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media