Hukum dan Kriminal . 21/08/2025, 17:16 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, Presiden Prabowo Subianto akan mengambil langkah tegas berupa pergantian posisi kabinet apabila terbukti Immanuel Ebenezer, selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, terlibat dalam tindak pidana korupsi.
"Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Meski begitu, Pras menjelaskan, pemerintah masih menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tenggat waktu 1x24 jam sebelum mengambil sikap. Status hukum Noel pun masih belum ditetapkan secara resmi.
"Belum, kan kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu," jelas dia.
Lebih jauh, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mendapatkan laporan resmi terkait OTT terhadap Immanuel Ebenezer.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Sebagai kader Partai Gerindra, Pras menegaskan, Prabowo selama ini terus mengingatkan para pejabatnya untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan yang telah diberikan.
"Tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keperhatinan bahwa salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinformasikan menjadi salah satu yang terkena proses operasi tersebut," sambungnya.
(Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media