Hukum dan Kriminal . 21/08/2025, 16:52 WIB

OTT Noel Jadi Bukti, Prabowo Tak Kenal Istilah Anak Emas dalam Perang Lawan Korupsi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Presiden Prabowo Subianto tetap teguh pada komitmennya untuk memerangi korupsi tanpa pandang bulu. Menurut Dasco, tertangkapnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK membuktikan bahwa Presiden tidak akan melindungi siapa pun, meski pejabat dalam pemerintahannya sendiri.

"Presiden tidak akan melindungi siapapun, termasuk pejabatnya sendiri, jika memang terbukti melakukan tindakan yang tidak terpuji,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum secara resmi menyampaikan status hukum dari Immanuel Ebenezer. Meski begitu, Dasco menekankan bahwa sikap Presiden tetap konsisten.

"Memang belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status dari yang bersangkutan. Namun perlu ditegaskan bahwa berkali-kali Presiden menekankan Presiden tak pandang bulu terhadap penegakan kasus korupsi," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah mendapatkan laporan terkait OTT yang melibatkan Noel.

"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Pras.

Sebagai bagian dari Partai Gerindra, Pras menegaskan bahwa Presiden berulang kali memberikan arahan kepada para menterinya untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan amanah, dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keperhatinan bahwa salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinformasikan menjadi salah satu yang terkena proses operasi tersebut," sambungnya.

(Anisha Aprilia)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com