Hukum dan Kriminal . 22/08/2025, 11:54 WIB

KPK Periksa 9 Mandor Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kabupaten Lamongan

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan mandor untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017–2019.

“Pemeriksaan bertempat di Polres Gresik, Jatim, atas nama SM, SBS, AR, DS, PWT, SWD, MS, KYN, dan SPM, selaku mandor,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Selain mereka, Budi mengatakan KPK memanggil seorang pihak swasta berinisial MHA untuk menjadi saksi kasus tersebut.

Sebelumnya, pada 15 September 2023, lembaga antirasuah itu mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017–2019 dan telah menetapkan tersangka yang identitasnya belum dapat diumumkan ke publik.

Menurut KPK, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 7 Juli 2025, KPK melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memanggil lima orang aparatur sipil negara sebagai saksi.

KPK pada 8 Juli 2025 mengumumkan tersangka kasus tersebut berjumlah empat orang. Kemudian saat ini sedang menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com