Hukum dan Kriminal . 22/08/2025, 16:21 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau dikenal Noel sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pantauan Disway Group di Gedung Merah Putih, Noel terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Saat berjalan dari ruang pemeriksaan menuju konferensi pers, Noel tampak beberapa kali menyeka air matanya.
"Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK," ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jumat, 22 Agustus 2025.
Setyo menambahkan, sejak Rabu hingga Kamis, 20–21 Agustus 2025, tim KPK bergerak secara paralel di sejumlah titik di Jakarta. "KPK menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," tegasnya.
Selain Noel, daftar tersangka lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Subkoordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
"(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," jelas Setyo.
Seluruh tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung hingga 10 September 2025.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis dini hari, 21 Agustus 2025, KPK mengamankan total 14 orang. Selain itu, turut disita uang miliaran rupiah, 15 unit mobil, serta 7 sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut sempat dipamerkan di lobi depan dan belakang Gedung Merah Putih pada hari yang sama.
KPK juga telah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Noel dalam giat tersebut. "(Terkait) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.
Meski begitu, Fitroh belum memaparkan detail lebih lanjut mengenai pihak-pihak lain yang diamankan. Senada dengan itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mengonfirmasi operasi ini. "Benar ya operasi tersebut, ada kegiatan di lapangan terkait dengan perkara. Apa pihak-pihak yang diamankan nanti kami akan update ke teman-teman," kata Budi di Jakarta.
(Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media